Sehubungan dengan akan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 7 Juni 2020 dan akan memasuki era New Normal. Pemerintah Nagari Lubuk Tarok bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Nagari Lubuk Tarok melakukan Tolak
Kemah Santri PPDF bersama MAN 2 Sijunjung.
Kemah Santri Pondok Pesantren Darul Falah tahun ini di adakan pada tanggal 21 s/d 24 November 2019 lalu di bumi perkemahan sawah pulau dekat surau Kabun jorong Koto Tuo Nagari Lubuk Tarok. Hampir keseluruhan dari 207 orang jumlah santri mengikutinya.
Upacara Peringatan Hari Santri Ke V Kabupaten Sijunjung di laksanakan di Pondok Pesantren Darul Falah Lubuk Tarok
Tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama.